Gibbert,  Leibold,  dan  Probst (2002) telah melakukan penelitan dan mengungkapkan bahwa terdapat lima gaya dari CKM.  Lima gaya tersebut adalah prosumerism, team-based co-learning, mutual innovation, communities of creation, join IP/ownership. Perusahaan harus menentukan gaya CKM yang bagaimana yang harus mereka terapkan yang sesuai dengan kondisi mereka.

lima gaya KM

a.       Prosumerism
Alvin Toffler (1980) merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah “prosumer” untuk menunjukkan bahwa pelanggan bukan hanya seorang konsumen, namun bisa juga beperan sebagai produsen. Seorang pelanggan dapat menjadi seorang konsumen apabila penerapan CKM dilakukan dengan baik, dimana perusahaan mendapatkan informasi dari pelanggan mengenai produk-produk yang ada sekarang ini, serta pelanggan dapat memberikan masukan berupa inovasi untuk pengembangan produk selanjutnya yang makin sesuai untuk menjawab kebutuhan pelanggan tersebut.

b.      Team-based co-learning

Dalam penerapan CKM, perusahaan dapat mengajak pelanggan untuk turut serta dalam satu tim dalam pengembangan perusahaan tersebut. Dimana antara perusahaan dan pelanggan dapat melakukan sharing knowledge yang dapat meningkatkan pengetahuan satu sama lain. Selain itu inovasi-inovasi baru juga akan muncul dalam perkembangannnya. Sebagai contoh Openrice yang merupakan perusahaan online tempat para user mereview masakan-masakan serta tempat makan yang ada di China, Hongkong, Indonesia, dan Filipina. Openrice sangat bergantung dengan tim di dalamnya, dimana tim mereka juga terdiri dari pelanggan-pelanggan mereka sendiri yang dengan setia memberikan hasil review dan database masakan dan makanan yang ada di negara masing-masing. Dengan kerjasama yang kompak antara perusahaan dan pelanggan ini, maka openrice dapat berkembang pesat di 4 negara.

c.       Mutual innovation

Inovasi dari produk-produk yang diluncurkan perusahaan sebenarnya dapat dengan mudah dikembangkan lebih optimal dengan mendengarkan inovasi-inovasi apa saja yang diharapkan dari konsumen yang menggunakan produk tersebut. Karena konsumen yang menggunakan produk-produk tersebut akan mampu mengutarakan kebutuhan mereka sejauh mana, dan apa yang kurang dari produk kita.

d.      Communities of creation

Komunitas sudah menjadi tren sekarang ini, setiap perusahaan berlomba-lomba membangun suatu komunitas agar mereka memiliki pelanggan yang loyal terhadap mereka. CRM yang diterapkan dalam komunitas akan berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak. Komunitas yang terbentuk sudah menjadi tempat ajang bertukar informasi satu sama lain, bahkan ketika ada pelanggan yang mengalami masalah dalam penggunaan produk, perusahaan diringankan tugasnya dalam melayani keluhan pelanggan tersebut karena begitu banyak anggota komunitas yang siap membantu menjawab keluhan pelanggan lainnya. Selain itu para anggota komunitas dengan rela mempromosikan perusahaan tersebut dengan baik agar komunitas yang terbentuk semakin berkembang dari waktu ke waktu. Seperti contoh di Indonesia ketika kita mendengar kata komunitas, pasti yang terlintas adalah Kaskus. Kaskus merupakan forum online yang memiliki komunitas terbesar di Indonesia. Ditambah lagi rasa memiliki anggota komunitas terhadap Kaskus sangat tinggi. Mereka tanpa dibayar rela bertukar informasi apa saja yang mereka miliki, bahkan hamper setiap inovasi dan produk yang diluncurkan Kaskus merupakan ide kreatif dari para anggota komunitas Kaskus itu sendiri yang disebut dengan Kaskuser.

e.       Joint intellectual property

Joint intellectual property merupakan gaya CKM yang menarik dimana perusahaan bersama-sama dengan pelanggan membentuk suatu hasil karya produk dari pengetahuan yang dimiliki bersama, dan hasil dari produk tersebut juga diakui milik perusahaan dan pelanggan itu sendiri.  Dengan kata lain perusahaan berusaha mendekatkan diri dengan pelanggan agar pelanggan dapat merasakan bahwa mereka turut memiliki perusahaan tersebut, sehingga semua pihak dapat terus berinovasi dalam mengembangkan perusahaan tersebut.